Pada kesempatan ini, www.konsultanki.com akan sedikit sharing tentang bagaimana sih caranya melindungi karya kita dibidang Software alias Program Komputer ?
Sebuah Program Komputer atawa Software dapat dilindungi dengan Hak Cipta. Seorang Programer dapat melindungi hasil karyanya dengan perlindungan Hak Cipta. Sebuah software yang kita buat dapat dilindungi dengan jangka waktu 50 tahun lamanya sejak tanggal pertama kali kita mempublikasikan software tersebut.
Lalu yang jadi pertanyaan, pentingkah mencatatkan Hak Cipta Software itu ? jawabnya sangat... sangat penting sekali, karena kita bisa melindungi Hak Cipta Software kita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan pihak-pihak yang membajak software kita, selain itu jika kita sudah memiliki sertifikat hak cipta softwarenya kita bisa melinsensikan software tersebut kepada pihak lain.
Segera saja kontak kami jika anda ingin mencatatkan software anda di :
WA : 0878.7725.7505
#PerlindunganHakCiptaSoftware
#DaftarHakCiptaSoftware
0 Komentar