Hak Cipta Program Komputer


Sumber Foto : https://unsplash.com/photos/gnyA8vd3Otc?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Jika anda seorang programer komputer dan ingin mencatatkan hak cipta program komputer anda, maka kami dapat membantu anda untuk mendaftarkan program komputer (software) anda tersebut. Lalu yang jadi pertanyaan, bagaimanakah jika programmernya tersebut ada 5 orang apakah nama penciptanya akan disebutkan pula semuanya ?. Tentu jika program komputer tersebut diciptakan oleh 5 orang programmer, maka ke 5 orang programmer tersebut akan disebutkan di dalam sertifikat hak ciptanya. Lalu apakah programmer dapat mengalihkan kepemilikan hak ekonomi sotwarenya tersebut kepada pihak lain misalkan perusahaan tempat programmer tersebut bekerja ?. Jawabannya tentu bisa, nanti program komputer ini akan dapat dialihkan dari penciptanya dalam hal ini programmer kepada perusahaan sebagai pemegang hak ciptanya, nah yang dialihkan ini adalah hak ekonominya, sedangkan hak moral yaitu nama programmer sebagai penciptanya akan tetap ada, Jadi, nanti perusahaan sebagai pemegang hak cipta dari program komputer terebut dapat melisensikan kepada pihak lainnya.

Apa sih keuntungan mencatatkan hak cipta program komputer ini ?
1. Anda sebagai pemegang hak cipta akan mendapatkan perlindungan secara hukum atas program komputernya selama 50 tahun.
2. Kita bisa melisensikan program komputer kita kepada pihak lain.
3. Kita dapat melakukan upaya hukum, misalkan somasi, laporan pidana dan gugatan ganti rugi kepada pihak-pihak lain yang menggunakan program komputer kita tanpa izin dari kita.

Jika anda ingin mencatatkan program komputer anda, anda bisa kontak kami di WA : 0813.17.906.136 

Posting Komentar

0 Komentar