Photo by sylvie muller from Pexels
Kami dapat membantu anda untuk melakukan pendaftaran merek perusahaan anda di Jakarta, jika perusahaan anda berencana untuk melaunching merek baru dipasaran, sebelum produk anda dijual, maka perusahaan anda wajib mendaftarkan mereknya tersebut, hal ini dilakukan agar merek anda tidak lebih dulu dimuliki oleh orang lain, sehingga biaya promosi yang dikeluarkan untuk launching produk baru tidak akan terbuang dengan percuma, karena jangan sampai anda melaunching produk ke pasaran dan mengeluarkan biaya iklan yang banyak dan produk anda telah beredar di pasaran, namun tiba-tiba anda mendapatkan Surat Somasi dari pihak lain untuk menarik produk anda di pasaran karena merek tersebut sudah terdaftar oleh pihak lain. Oleh karena itu, segera kontak kami di WA : 0813.17.906.136 untuk melakukan pengecekan merek anda dan untuk melakukan pendaftaran merek anda.
Segera daftarkan merek anda dengan WA kami di : 0813.17.906.136 anda akan mendapatkan free pengecekan merek.
0 Komentar