Statistik Permohonan Merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Tahun 2017 - 2020

Berdasarkan data diketahui bahwa statistik Pengajuan Merek dari Tahun 2017 - 2020 adalah sebagai berikut :

Sumber : Isu-Isu Terkini E-Filing dan Pemeriksaan Subtantif Merek, Agung Indriyanto, 2021.

Bahwa berdasarkan data diatas, diketahui permohonan merek dalam negeri dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 senantiasa mengalami kenaikan, begitu juga pemohonan merek dari luar negeri dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 senantiasa mengalami kenaikan. Berdasarkan data diatas, pengajuan merek dalam negeri pada tahun 2020 memiliki jumlah 20% lebih banyak dari permohonan merek dari luar negeri yang didaftarkan di Indonesia. Dari data diatas, diketahui bahwa sangat besar potensi pendaftaran merek dari pemohon dalam negeri baik itu pemohon perorangan, pemohon dari kalangan UMKM maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Bahwa permohonan Merek yang didaftarkan melalui mekanisme Protokol Madrid yang didaftarkan di Indonesia pada tahun 2020 adalah sejumlah 98 permohonan. Namun, data ini senantiasa mengalami kenaikan dari tahun 2018 sampai dengan 2020.

Oleh karena itu, peran Konsultan Kekayaan Intelektual untuk senantiasa memberikan sosialisasi akan pentingnya pendaftaran merek ini sangat penting untuk dilakukan untuk meningkatkan jumlah permohonan merek di dalam negeri. Dengan banyaknya permohonan merek dari dalam negeri, mengindikasikan bahwa jumlah entrepreneur di negara kita semakin maju dan berkembang. 

Jika anda pemilik usaha dan ingin mendaftarkan merek anda, anda dapat menghubungi kami di WA : 0813.17.906.136. Kami adalah Konsultan Kekayaan Intelektual resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.







Posting Komentar

0 Komentar